Rabu, 29 Juni 2016
Jumat, 09 Januari 2015
Pendataan Siswa UN Online 2014 2015
Assalamu'alaikum Bapak/Ibu Guru...
Sekedar Share Informasi
Pendataan UN Online Tingkat MI sudah mulai bisa di akses melalui alamat:
http://pendataan-un.net/bioun15/login.php
Tampilan Awalnya akan tampak seperti ini
Untuk Nama User silahkan isi dengan MJBR0211XXX (XXX adalah kode Sekolah) misal 870
Untuk Kata Sandi silahkan isi dengan 12345
Jika berhasil, selanjutnya akan muncul :
Demi keamanan silahkan ganti dulu Password Sekolah Anda dengan mengklik Tombol "Akun Saya"
silahkan rubah Passwordnya agar tidak dengan mudah di akses Orang lain,...
Tapi hati-hati jangan sampai lupa,..
Bisa Repot,.tuh
Selanjutnya silahkan Klik "Siswa" maka akan muncul :
Jika dirasa masih ada yang belum lengkap,.. Ibu/Bapak sudah bisa mengeditnya baik secara langsung
Selamat Bekerja..
Sekedar Share Informasi
Pendataan UN Online Tingkat MI sudah mulai bisa di akses melalui alamat:
http://pendataan-un.net/bioun15/login.php
Tampilan Awalnya akan tampak seperti ini
Untuk Kata Sandi silahkan isi dengan 12345
Jika berhasil, selanjutnya akan muncul :
Demi keamanan silahkan ganti dulu Password Sekolah Anda dengan mengklik Tombol "Akun Saya"
silahkan rubah Passwordnya agar tidak dengan mudah di akses Orang lain,...
Tapi hati-hati jangan sampai lupa,..
Bisa Repot,.tuh
Selanjutnya silahkan Klik "Siswa" maka akan muncul :
Jika dirasa masih ada yang belum lengkap,.. Ibu/Bapak sudah bisa mengeditnya baik secara langsung
Selamat Bekerja..
Senin, 05 Januari 2015
Tunjangan Sertifikasi Dicabut ?
Beredar SMS yang menyebutkan Tunjangan Sertifikasi dicabut berdasarkan SKB NO.251/SKB/2015 = 100% Bohong !!!!
Berikut Isi SMS yang beredar beberapa waktu terakhir dan meresahkan sejumlah guru:
KABAR
kurang GEMBIRA BUAT GURU2. SKB MENKEU.MENDIKBUD.MENPAN NO.251/SKB/2015.
Menjlskan bhw:1.Tnjngan sertpkasi dicabut tmt 1 januari 2015 2.Sbgai
penggantinyan daerah terpncil tngkat kab/kota 2,5jt/bln. bg tnjngn struktral
KS. 2,5JT/BL.PENILIK., PENGAWAS 3JT.KA.TU. 3JT/BL KA UPTD 5JT/BL.GAJI KE-13
DBERIKAN TIAP BLN FBRUARI . DAN GAJI POKOK JG DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL
II.A.B. 3,5JT. II.CD.4JT.III.A.B 4,5JT.III.C.D.5JT. IV.A.B.5JT. IV.C.D.6,5JT.
BAGI GURU WB 2JT/BL dana dr APBN.P.
Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Ibnu Hamad mengatakan
isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak benar. "Itu berita tidak
benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum Kemdikbud," katanya saat dihubungi
tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Ibnu meragukan kebenaran kabar yang
disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry Messenger itu.
Sebab, selain ada kerancuan dalam tahun penerbitan surat tersebut juga ada
kesalahan penulisan surat keputusan bersama tiga menteri. "Kalau tiga
surat dari tiga menteri, seharusnya kode di nomor suratnya lebih banyak,"
ujarnya. Oleh kerana itu, Ibnu mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai
berita itu. "Itu bohong," katanya
Sebelumnya, tersebar kabar yang
meresahkan para guru. Kabar itu menyangkut surat keputusan bersama yang
ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri Keuangan, Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam surat bernomor NO.251/SKB/2015
itu, tunjangan profesi guru disebut dicabut per 1 Januari 2015. Sebagai
pengganti tunjangan, guru di daerah terpencil tingkat kabupaten/kota mendapat
gaji Rp 2,5 juta per bulan.
Dalam informasi pemberitaan terkait dengan dihapusnya tunjangan
kesejahteraan guru yang didalamnya lebih dikenal dengan Tunjangan
Profesi Pendidik dan juga Tunjangan Profesi Guru di tahun 2015 berikut
penjelasan Mendikbud Anies Baswedan seperti informasi yang dilansir dari
jpnn.
Hal ini juga merupakan bagian dari Janji Mendikbud Anies Baswedan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru yang diantaranya adalah akan ada penetapan gaji pah minimum guru di tahun 2015.
Hal ini juga merupakan bagian dari Janji Mendikbud Anies Baswedan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru yang diantaranya adalah akan ada penetapan gaji pah minimum guru di tahun 2015.
Dan juga ketika membicarakan mengenai janji mendikbud akan adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru bahwa Kemendikbud akan Membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru.
Perihal rumor mengenai adanya penghapusan tunjangan kesejahteraan guru, Anies menampik hal itu. Dia menolak pernyataan bahwa akan ada penghapusan tunjangan tersebut. "Enggak ada itu, ada-ada saja, masa mau dihapuskan," ungkapnya.
Perihal rumor mengenai adanya penghapusan tunjangan kesejahteraan guru, Anies menampik hal itu. Dia menolak pernyataan bahwa akan ada penghapusan tunjangan tersebut. "Enggak ada itu, ada-ada saja, masa mau dihapuskan," ungkapnya.
Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger itu. Sebab, selain ada kerancuan dalam tahun penerbitan surat
tersebut juga ada kesalahan penulisan surat keputusan bersama tiga menteri.
"Kalau tiga surat dari tiga menteri, seharusnya kode di nomor suratnya
lebih banyak," ujarnya. Oleh kerana itu, Ibnu
mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai berita itu. "Itu bohong,"
katanya
Sebelumnya,
tersebar kabar yang meresahkan para guru. Kabar itu menyangkut surat keputusan
bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri
Keuangan, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam
surat bernomor NO.251/SKB/2015 itu, tunjangan profesi guru disebut dicabut per
1 Januari 2015. Sebagai pengganti tunjangan, guru di daerah terpencil tingkat
kabupaten/kota mendapat gaji Rp 2,5 juta per bulan.
Informasi
yang benar justru ada kabar gembira bagi Guru yang belum sertifikasi, karena untuk
2015 pemerintah masih membuka calon peserta sertifikasi ditahun 2015. Oleh
karena itu, dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru
tahun 2015, diingatkan bagi calon peserta untuk memeriksa kembali kebenaran
informasi data NUPTK sesuai dengan yang sebenarnya
Utamakan periksa dan pastikan kebenaran data berikut
a)
Kualifikasi pendidikan S1
b)
Program studi pendidikan S1
c)
Mata pelajaran yang diampu
d)
Jenjang tempat tugas
e)
Sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud
Sumber:
tempo.co/ dan sergur.kemdiknas.go.id/
Baca informasi terkait JUKNIS SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 (Klik disini)
- See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/12/penjelasan-terkait-sms-dan-skb.html#sthash.uqk2J6gg.dpuf
Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger itu. Sebab, selain ada kerancuan dalam tahun penerbitan surat
tersebut juga ada kesalahan penulisan surat keputusan bersama tiga menteri.
"Kalau tiga surat dari tiga menteri, seharusnya kode di nomor suratnya
lebih banyak," ujarnya. Oleh kerana itu, Ibnu
mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai berita itu. "Itu bohong,"
katanya
Sebelumnya,
tersebar kabar yang meresahkan para guru. Kabar itu menyangkut surat keputusan
bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri
Keuangan, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam
surat bernomor NO.251/SKB/2015 itu, tunjangan profesi guru disebut dicabut per
1 Januari 2015. Sebagai pengganti tunjangan, guru di daerah terpencil tingkat
kabupaten/kota mendapat gaji Rp 2,5 juta per bulan.
Informasi
yang benar justru ada kabar gembira bagi Guru yang belum sertifikasi, karena untuk
2015 pemerintah masih membuka calon peserta sertifikasi ditahun 2015. Oleh
karena itu, dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru
tahun 2015, diingatkan bagi calon peserta untuk memeriksa kembali kebenaran
informasi data NUPTK sesuai dengan yang sebenarnya
Utamakan periksa dan pastikan kebenaran data berikut
a)
Kualifikasi pendidikan S1
b)
Program studi pendidikan S1
c)
Mata pelajaran yang diampu
d)
Jenjang tempat tugas
e)
Sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud
Sumber:
tempo.co/ dan sergur.kemdiknas.go.id/
Baca informasi terkait JUKNIS SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 (Klik disini)
- See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/12/penjelasan-terkait-sms-dan-skb.html#sthash.uqk2J6gg.dpuf
Selasa, 23 Desember 2014
Aplikasi Offline
Attachment File From Mr.Johan J
Catatan:
Kpd Yth .
Seluruh Kepala Sekolah /Operator MI se KBB
Seluruh Kepala Sekolah /Operator MI se KBB
Silakan diisi aplikasi ini secepatnya paling lambat tgl 30 Desember 2014
user : admin
pass : Admin46user : admin
Siapapun yg mendapatkan aplikasi ini mohon disebarkan keseluruh MI yang mempunyai siswa kelas 6
Klik Link berikut:
Rabu, 01 Oktober 2014
Buka File EMIS yang di Protect atau di Password
1. Buka dulu file ms. excel / xls yang terprotect
2. Kemudian tekan tombol alt + F11, maka akan terbuka
jendela Microsoft visual basic
3. Pada menu bar klik Insert, kemudian klik Module
4. Copy paste code di bawah ini :
Sub PasswordBreaker()
'Author unknown but submitted by brettdj of
www.experts-exchange.com
Dim i As Integer, j As Integer, k As Integer
Dim l As Integer, m As Integer, n As Integer
Dim i1 As Integer, i2 As Integer, i3 As
Integer
Dim i4 As Integer, i5 As Integer, i6 As
Integer
On Error Resume Next
For i = 65 To 66: For j = 65 To 66: For k = 65
To 66
For l = 65 To 66: For m = 65 To 66: For i1 =
65 To 66
For i2 = 65 To 66: For i3 = 65 To 66: For i4 =
65 To 66
For i5 = 65 To 66: For i6 = 65 To 66: For n =
32 To 126
ActiveSheet.Unprotect Chr(i) & Chr(j)
& Chr(k) & _
Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1) &
Chr(i2) & Chr(i3) & _
Chr(i4) & Chr(i5) & Chr(i6) &
Chr(n)
If ActiveSheet.ProtectContents = False Then
MsgBox "One usable password is "
& Chr(i) & Chr(j) & _
Chr(k) & Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1)
& Chr(i2) & _
Chr(i3) & Chr(i4) & Chr(i5) &
Chr(i6) & Chr(n)
ActiveWorkbook.Sheets(1).Select
Range("a1").FormulaR1C1 = Chr(i)
& Chr(j) & _
Chr(k) & Chr(l) & Chr(m) & Chr(i1)
& Chr(i2) & _
Chr(i3) & Chr(i4) & Chr(i5) &
Chr(i6) & Chr(n)
Exit Sub
End If
Next: Next:Next: Next: Next: Next
Next: Next: Next: Next: Next: Next
End Sub
5.
Klik icon save, kemudian tutup Microsoft visual basic
6.
Kembali ke Ms. Excel, pada menu bar klik View > Macros > View Macros
7.
Kemudian klik Run
8.
Tunggu beberapa saat dan password akan muncul
9.
Setelah mengetahui passwordnya tinggal kita buka protect filenya
10.
klik file > Info > Protect Workbook > Permissions
11.
Klik Unprotect, Masukkan passwordnya dan klik OK
Untuk
file xls yang mempunyai sheet lebih dari satu, tinggal ulangi masukan password
pada sheet yang masih unprotect
Isi Emis jadi lebih cepat...
Selasa, 09 September 2014
Senin, 25 Agustus 2014
Tata Kelola Administrasi Sekolah
A. Input
Formulir
Pendaftaran Siswa Baru (download)
Buku Daftar Calon Siswa
Baru Kelas I (download)
Daftar Siswa Baru Kelas
I (download)
Pengenalan
Lingkungan dan
Tata Tertib Sekolah (download)
Penyerahan
Buku Teks Pegangan Siswa (download)
B. Processing
Buku Induk Siswa (download)
Buku Klapper (download)
Jumlah Siswa menurut
kelas-asal-jenis kelamin (download)
Jumlah Siswa menurut
kelas-jenis kelamin-usia (download)
Form.A1 NISN sekarang via EMIS Pendis
Form.A3 NISN (Edit Data Siswa/Naik Kelas) (download)
Form.A1 NISN sekarang via EMIS Pendis
Form.A3 NISN (Edit Data Siswa/Naik Kelas) (download)
Papan absensi harian (download)
Buku Absensi Harian
Siswa (download)
Buku Rekapitulasi
Absensi Bulanan Siswa (download)
Daftar I Siswa (download)
Surat Permohonan Pindah
Sekolah (download)
Surat Keterangan Pindah
Sekolah (download)
Mutasi Siswa selama
Semester (download)
C. Output
Daftar Calon Peserta
Ujian (download)
Album Foto Peserta Ujian (download)
Tanda Peserta Ujian
Daftar Peserta Ujian dan
Prestasinya (download)
Input/Entry Nilai Online 1 (Raport)
Input/Entry Nilai Online 2 (Nilai UAM/US)
Input/Entry Nilai Online 3 (Raport/UAM/US)
Software Analisa/Pengolahan Nilai (download)
Software Analisa/Pengolahan Nilai (download)
Juknis Penulisan STTB dan SKHU
Nilai Ijasah dan SKHU (download)
Salinan Ijasah/SKHU (Fotocopy-bundle,simpan di sekolah)
Nilai Ijasah dan SKHU (download)
Salinan Ijasah/SKHU (Fotocopy-bundle,simpan di sekolah)
Penyerahan STTB/SKHU (download)
Pendaftaran Masuk
SMP/MTs (download)
Daftar Siswa yang Naik
Kelas (download)
Rekapitulasi
Siswa Naik Kelas dan Hasil Ujian (download)
Administrasi tersebut diatas mutlak harus ada di sebuah Madrasah
dengan prinsip hindari penyakit KUTIL/KURAP/KUDIS (Kurang Teliti/Kurang Rapih/Kurang Disiplin) dalam pengerjaan Adm tersebut.
Jumpa kembali pada materi Admin:
BAB 1 ADMINISTRASI UMUM KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
- Rencana Kerja Madrasah
- Prota Kepala Madrasah
- Agenda Kegiatan Kepala
- Agenda Rapat
- Buku Tamu Umum
- Buku Tamu Khusus
- Kunjungan Komite
- Kunjungan Orang Tua
- Agenda Surat Masuk/Keluar
- Ekspedisi Dokumen
- Kegiatan Sosial Keagamaan
- Inventaris Undangan Soial/Kegiatan (Sekarang Daftar SMS Informasi )
- Program UKS/PKHS
- Program 7K
- Program & Pelaksanaan Sanlat
- Apel Upacara Bendera/Jadwal Pembina Upacara
- Piket Madrasah
- Evaluasi Program Madrasah
- Tindak Lanjut Program Madrasah
- Inventaris Perpus
- Pinjaman Buku Perpus
- Profil Tahunan Madrasah
BAB 2 ADMINISTRASI KHUSUS KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
- Administrasi Program Pembelajaran = 33 File
- Administrasi Kesiswaan = 18 File
- Administrasi Kepegawaian = 14 File
- Administrasi Keuangan = Tergantung Juknis BOS yang berlaku
- Administrasi Perlengkapan/Barang = 10 File
Langganan:
Postingan
(
Atom
)